Paling Lambat Akhir Tahun Ini, Pemerintah akan Bentuk Bursa Kripto
Redaksi - 1 Juni 2021
Breaking News:
Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Majalaya Gelar Bazar Takjil Borong Berbagi Bersama Dhuafa
Bawa Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diamankan Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung
Kemenkopolhukam RI Bersama Polda Jabar Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Jelang Libur Lebaran
Terobosan Baru, IPDN Produksi Air Mineral Kemasan Bermerk PRAJA
Redaksi - 1 Juni 2021
Top Jabar, Jakarta – Kementerian Perdagangan akan membentuk bursa kripto selambat-lambatnya akhir tahun ini sebagai salah satu wadah untuk mengawasi jalannya transaksi perdagangan mata uang kripto di Indonesia.
“Memang di akhir tahun ini paling lambat akan dibentuk bursa. Kita juga juga berpandangan bahwa sirkulasi dan arus crypto harus banyak di dalam negeri ketimbang harus di luar negeri,”ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/5/2021) seperti dilansir dari laman Kompas,com.
Dia berpendapat apabila bursa berhasil dibentuk di akhir tahun ini, Indonesia akan menjadi negara pertama yang pasar bursanya diatur oleh pemerintah.
“Di negara lain tidak ada, di AS yang mengatur itu swasta, bahkan di Tiongkok itu dilarang. Jadi kalau bisa berpotensi menguntungkan buat kita, mengapa tidak, selama regulasinya terbilang diatur,” ungkapnya.
Baca Juga :
Jerry juga memastikan bahwa aset krippto adalah aset yang bisa diperdagangkan oleh komunitas dan bukan mata uang. Sebab diakui dia, masih banyak masyarakat yang berpendapat bahwa kripto bisa digunakan sebagai uang.
Oleh sebab itu lanjut dia, dengan dibuatnya peraturan atau regulasi melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi alias Bappebti, diharapkan transaksinya bisa sesuai dengan yang diharapkan.
Jerry juga menilai bahwa transaksi kripto cukup potensial. Bahkan per hari bisa mencapai Rp 1,7 triliun.**