Inggris Perkirakan Varian Baru Covid-19 Lebih Cepat Menular
Redaksi - 24 Desember 2020
Breaking News:
Kapolresta Bandung Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Selama Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2024
Perampok Sadis Berhasil Diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan
Respon Cepat, Petugas Pos Terpadu Cileunyi Bantu Pemudik Yang Sakit
Arus Balik Lebaran, Pemudik Yang Istirahat di Rest Area KM149 Maksimal 30 Menit
Redaksi - 24 Desember 2020
Top Jabar, Jakarta – Pemerintah Inggris memperkirakan varian baru virus corona lebih cepat menular. Namun, tidak ada kecenderungan untuk menyebabkan penyakit yang lebih serius, lebih sulit untuk dideteksi, atau memengaruhi kemanjuran vaksin.
“Varian baru tersebut diperkirakan memiliki kemampuan transmisi hingga 70 persen lebih tinggi,” tulis Kedutaan Besar Inggris Jakarta dalam pernyataan terkait varian baru covid-19, dilansir dari CNN indonesia, Kamis (24/12/2020).
Inggris menyatakan telah bertindak secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab untuk mendukung perang global melawan virus corona.
Baca Juga :
Hingga kini, asal muasal varian baru covid-19 belum diketahui namun kemampuan analisis genomik dan sistem pengawasan Inggris memungkinkan untuk mengidentifikasi varian baru tersebut.
“Mutasi virus adalah hal yang wajar – semua virus bermutasi seiring dengan waktu dan varian baru muncul secara berkala,” jelas Kedubes Inggris.
Pemerintah Inggris juga bekerja sama dengan mitra-mitra internasional untuk mengurangi penyebaran covid-19 untuk menyelamatkan nyawa.
“Kami berkoordinasi secara erat dengan mitra-mitra internasional dan bekerja dengan segera untuk meminimalkan gangguan sebaik mungkin. Kami sangat berharap bahwa transparansi Inggris dan tindakan cepat akan memungkinkan pengambilan keputusan untuk kembali ke situasi yang lebih stabil sesegera mungkin,” terang Kedubes Inggris.
Sejumlah negara di dunia telah menutup akses ke Inggris setelah munculnya jenis virus corona baru yang disebut sangat menular dengan cepat, di antaranya Singapura, Filipina, Korea Selatan, India, Hong Kong, China, dan Indonesia.**