Unjuk Rasa Tuntut Reformasi Kerajaan, Thailand Terapkan Status Darurat

Redaksi - 15 Oktober 2020

Top Jabar, Jakarta – Pemerintah Thailand telah memberlakukan status darurat untuk mengakhiri tiga bulan unjuk rasa mahasiswa untuk menuntut reformasi monarki dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha.

Pemerintah juga menangkap setidaknya 20 aktivis serta dua pemimpin gerakan unjuk rasa pada 15 Oktober 2020.

Dilansir dari Al Jazeera, dengan status keadaan darurat yang dimulai jam 4 pagi tadi, pemerintah Thailand melarang pertemuan lima orang atau lebih, publikasi berita, dan pesan daring yang dapat membahayakan keamanan nasional.

Unjuk rasa telah meningkat selama tiga bulan terakhir, dan kemarin, 14 Oktober 2020, puluhan ribu orang berbaris di Ibu Kota Bangkok dan mendirikan kemah di luar kantor Perdana Menteri Prayuth. Pengunjuk rasa juga menghalangi iring-iringan mobil kerajaan.

Video yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan polisi melindungi mobil kuning kerajaan saat bergerak melalui kerumunan orang yang mengangkat tangan dengan 3 jari ke atas sebagai simbol gerakan demokrasi dan meneriakkan tuntutan mereka.

“Sangat penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian serta ketertiban, “ kata televisi pemerintah.

Polisi mengatakan, mereka telah menangkap pemimpin protes Parit “Penguin” Chirawat dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Arnon Nampa.

Federasi Internasional Hak Asasi Manusia (FIDH) Asia mengatakan, setidaknya ada 20 aktivis pro-demokrasi telah ditangkap. Dalam keadaan darurat, polisi dapat menahan orang tanpa dakwaan selama 30 hari.

“Skala penangkapan hari ini tampaknya sepenuhnya tidak dapat dibenarkan berdasarkan kejadian kemarin, “kata Wakil Direktur Regional untuk Kampanye Amnesty International, Ming Yu Hah, dalam sebuah pernyataan yang mendesak pihak berwenang Thailand membebaskan semua tahanan yang ditangkap karena berunjuk rasa.

Sumber : https://www.aljazeera.com/news/2020/10/15/thailand-imposes-emergency-amid-protests-leaders-detained

Loading

TERKAIT: