Dengan Status Level 3, Kabupaten Bandung Sudah Bisa Pembelajaran Tatap Muka

Admin - 25 Agustus 2021

Top Jabar, Kabupaten Bandung – Berdasarkan Surat Edaran Intruksi Mendagri terbaru, wilayah Jawa dan Bali yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pembelajaran tatap muka sudah bisa digelar dengan kapasitas 50 persen.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengatakan, dengan adanya intruksi Mendagri yang terbaru tersebut dirinya akan membahas teknis pembelajaran tatap muka dengan dinas pendidikan.

“Insya Allah kita sudah siap, ruangannya kita persiapkan, sekarang sudah mulai dilakukan untuk persiapan tatap muka. Terus terang saya juga akan selalu menggerakan siswa dan siswi ini harus divaksin,” ucapnya di Soreang, Rabu (25/8/2021).

Kebijakan ini merupakan berita baik dimana selama pandemi Covid-19 para pelajar diseluruh Indonesia harus belajar secara daring.

“Terus terang anak- anak kita sudah kangen untuk tatap muka karena tidak semua siswa punya android. Itukan persoalan,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kepada pelajar yang memiliki ponsel pintar, tidak menjadi masalah apabila harus belajar bersama guru secara daring.

“Tapi efektivitas dan penangkapan dalam belajar ini memang lebih efektif tatap muka,” kata Bupati Bandung.

Dadang Supriatna berharap pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bandung harus secepatnya terlaksana maka dari itu pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung agar pemberlakuan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan per shitf.

“Minimal 2 shift satu hari, tapi kami usahakan bagaimana tatap muka ini bisa dilaksanakan dalam waktu yang singkat,”tutupnya.

Loading

TERKAIT: