Vokalis Band UNGU di Tunjuk Menjadi Plt Walkot Palu

Redaksi - 27 September 2020

Top Jabar, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengangkat Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu. 

Pasha untuk sementara menggantikan Hidayat yang sedang cuti karena mengikuti Pilkada Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng, yang menggantikan sementara posisi pak Hidayat sebagai Wali Kota Palu adalah bapak Sigit Purnomo Said untuk menjalankan roda pemerintahan hingga masa kampanye selesai,” kata Kepala Bagian Humas Kota Palu Goenawan di Palu, Sabtu (26/9/2020) seperti dilansir Antara.

Hidayat mengambil cuti selama 69 hari, mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020, karena sedang mengikuti tahapan kampanye pada kontestasi pilkada Palu dengan pasangannya Habsa Yanti Ponulele.

Sesuai Undang-undang Pemerintahan Daerah, ditegaskan kepala daerah sedang menjalani tahanan, atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah menjalankan tugas dan wewenang kepala daerah.

Menurut Goenawan, dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan di jajaran Pemkot Palu, Sigit Purnomo menjalankan kebijakan yang sudah diterapkan sebelumnya.

Dalam SK gubernur itu juga tertuang pelaksanaan pengambilan kebijakan dalam hal-hal yang bersifat strategis seperti aspek keuangan, kelembagaan, personel dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya, pelaksana tugas wali kota perlu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Lalu dalam poin selanjutnya, setelah masa cuti di luar tanggungan negara selesai, maka wakil wali kota melaporkan pelaksanaan tugas kepada wali kota,” kata dia .

Pada kontestasi Pilkada Sulteng, Sigit Purnomo sempat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur berpasangan dengan Anwar Hafid.

Namun jumlah dukungan partai kepada mereka hanya mendapat tujuh kursi, dari minimal sembilan kursi yang dipersyaratkan di provinsi tersebut.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: