Nekat, Anggota Klub Motor Gede Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi
Redaksi - 31 Oktober 2020
Redaksi - 31 Oktober 2020
Top Jabar, Padang – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
“Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, (30/10/2020) sore heboh di jagad maya,” tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Sementara itu, akun Instagram @bukttinggi24jam mengatakan, peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara. Akun itu juga menyebut terdapat dua korban pengeroyokan.
“Salah satu korbannya diinformasikan sebagai anggota TNI aktif, namun hal ini belum terkonfirmasi,” tulis akun tersebut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membenarkan dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.
“Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga :
Mereka adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas. Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.
Usai kejadian itu, kedua anggota TNI AD ini dibawa ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan pengobatan.
Menurut Dody, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.
“Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi,” kata Dody.
Kapolres Bukittinggi itu menambahkan, klub motor tersebut berasal dari Jawa Barat.
Mereka sedang melakukan touring di Sumatera Barat.
Polres Bukittinggi telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua anggota TNI itu.
“Sudah dapat laporannya. Saat ini sedang diproses,” jelas Dody.**
Sumber : Kompas.com