Abaikan Prokes, Pesta Pernikahan Dibubarkan

Admin - 20 Januari 2021

Top Jabar, Baleendah – Dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya acara pernikahan di Komplek GPA desa Bojongmalaka kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung yang tidak memperhatikan protokol kesehatan 4 M maka Piket fungsi Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Aipda Kadar Rahmat membubarkan acara tersebut dengan cara humanis, 20/01/2021

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Kadar Rahmat atas perintah Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo,S.H.,M.H dengan dasar laporan dari warga masyarakat bahwa adanya kerumunan warga yang tidak memakai masker sedang mengadakan acara pernikahan di wilayah Bojongmalaka mendengar hal tersebut dengan gerak cepat piket fungsi Bhabinkamtibmas atas perintah Kapolsek Baleendah untuk membubarkan kegiatan tersebut secara humanis preemtif dan preventif karena tidak memperhatikan protokol kesehatan 4 M ( Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan ) sehingga rawan menambah penderita Covid 19

Kegiatan ini adalah bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mengedepankan Salus populi suprema Lex esto ( keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi )

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek jajaran mengatakan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan sangat diperlukan karena untuk menekan penderita covid 19 dengan melakukan secara preemtif dan preventif serta secara humanis untuk warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan

Pada saat ditemui media Kapolsek Baleendah mengatakan bahwa pembubaran acara pernikahan yang berada di wilayah Bojongmalaka, selain laporan dari warga masyarakat ini adalah upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19.

Loading

TERKAIT: