Apel Pelaksanaan Pos Check Point PSBB Polsek Cimenyan
Admin - 22 Mei 2020
Admin - 22 Mei 2020
Top Jabar, Cimenyan – Persiapan pelaksanaan pengecekan pos Check Point checkpoint (PSBB) Pembatasan sosial bersekala besar Cimenyan di Jln Raya Padasuka atas yang sebelumnya para petugas yang terdiri dari personil yg gabungan berjumlah 29 orang terdiri dari Polri 11 orang,Tni 3 orang ,Satpol PP 6 orang ,Dishub 3 orang ,linmas 4 orang ,Dinkes 1 orang, dan PMI 2 orang.
Sebelum pelaksanaan tugas dimulai diberikan arahan terlebih dahulu oleh Padal Panit Sabhara Polsek Cimenyan Polresta Bandung IPDA Tatang
Arahan yang diberikan menyangkut pengetatan melalui sejumlah pemeriksaan pelanggaran berdasarkan aturan pembatasan atau chekpoint intensitas kendaraan yang dikurangi maupun pemeriksaan kepatuhan pengendara terhadap aturan.
” Misalnya di mobil itu tidak boleh berdempetan harus ada jarak antar penumpang terus pemakaian masker dan lain, terus jam sekian malam tidak boleh lagi ada aktifitas warga diluar rumah ,” kata IPDA Tatang dalam kesempatan apel pagi tadi.
Ditambahkan pula hanya ada beberapa yang tidak dibatasi dalam pelaksanaan PSBB yakni distribusi bahan pokok gas maupun yang menyangkut hajat hidup orang banyak.