Bhabinkamtibmas Himbau Petugas Bumdes Terapkan Prokes

Admin - 19 Januari 2021

Top Jabar, Nagreg – Bhabinkamtibmas Desa Citaman Polsek Nagreg Polresta Bandung, Bripka Diden B. Robian, SH, melakukan kunjungan ke Kantor Bumdes Citaman di Kampung Andir Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa (19/1/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta untuk memastikan aktifitas di Kantor Bumdes menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas mengecek ketersediaan sarana pendukung protokol kesehatan seperti masker, face shield, alat pengukur suhu, tempat cuci tangan, hand sanitizer, penanda jaga jarak, disinfektan dan banner himbauan 3M.

Pada kesempatan itu pula Bhabinkamtibmas menghimbau petugas Bumdes dan warga pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagaimana surat edaran Bupati Bandung Nomor 4431/51/HUK, tertanggal 8 Januari 2021, tentang PPKM.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama, SE, saat dihubungi terkait hal tersebut mengatakan bahwa jajarannya meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19, “baik melalui sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, maupun pengawasan di sejumlah sektor usaha dan perkantoran, sehubungan dengan saat ini masa PPKM,” ujarnya.

Loading

TERKAIT: