Hari Ke-2 PSBB Tahap-3, Gabungan Polsek Cileunyi Polresta Bandung Perketat Pemeriksaan
Admin - 21 Mei 2020
Admin - 21 Mei 2020
Top Jabar, Cileunyi – Dengan Resminya Pemerintah Kabupaten Bandung memperpanjang Pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Tahap-3 berdasarkan Surat Keputusan Bupatin Nomor : 443/Kep.336-Huk/2020, Tanggal 19 Mei 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kab. Bandung.
Mengingat dari data dinkes Pemerintah Kabupaten Bandung terkait masih ada korban jiwa yang meninggal akibat terjangkit oleh Covid-19, maka dengan hal ini Pemerintah Kab. Bandung dipandang perlu melakukan langkah-langkah dan upaya preventif dalam menekan laju perkembangan dari wabah Virus Covid-19 dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar kembali.
Untuk itu Pihak Kepolisian Resor Kota Bandung melakukan beberapa pengamanan pada masing-masing Polsek Jajaran dengan memberlakukan PSBB, seperti yang dilakukan oleh gabungan Polsek Cileunyi Polresta Bandung di Check Poin PSBB Batas Kota Jl. Raya Cibiru-Cileunyi. Kamis (21/05/2020)
Dalam pemeriksaan PSBB yang dilaksanakan di Check Poin Batas Kota ini dipimpin oleh Padal Check Poin IPTU T. Pasaribu bersama gabungan dari TNI Koramil 2413 Cileunyi, Satpol PP, Dushub, Tim Kesehatan dari Puskesmas, Linmas.
Bagi pengendara yang akan melintas ke Ke Wilayah Cileunyi para pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 wajib untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan Protokol Kesehatan dari mulai Penggunaan Masker dan Sarung tangan, pengecekan Suhu Tubuh oleh Tim Kesehatan, dan yang paling utama adalah Para pengendara diwajibkan untuk memperlihatkan Surat Ijin Jalan perihal Tujuannya bepergian.
“Apabila pengendara Roda 2 maupun Roda 4 tidak bisa menunjukan Surat Ijin Jalan, kami terpaksan memutarbalikkan kendaraan Tersebut, demi kepentingan kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.” Tutur IPTU. T. Pasaribu.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH “Pemberlakuan PSBB lanjutan Tahap 3 ini kita Upayakan seminimal mungkin mencegah adanya warga masyakat yang masih melanggar aturan Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, maka untuk itu kami pun tak bosan-bosannya mengingatkan kepada warga untuk tegap patuhi aturan dari pemerintah agar Covid-19 ini cepat berlalu dan warga dapat melakukan aktifitas sebagaimana biasanya.” Terangnya.