Operasi Yustisi, Polsek Solokanjeruk Hukum Warga Yang Langgar Prokes

Admin - 6 Januari 2021

Top Jabar, Solokanjeruk – Polsek Solokanjeruk bersama 3 Pilar terus gencarkan melaksanakan Operasi Yustisi selama pandemi covid-19.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Solokanjeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna mengatakan, diawal tahun 2021 masih banyak sekali masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

“Awal tahun ini kami masih menemukan warga yang abaikan protokol kesehatan,” Katanya. Rabu,(6/1/2021).

Dirinya menambahkan, hingga saat ini pasien penderita covid-19 masih terus bertambah. Dimana penambahan tersebut dikarenakan masih banyak sekali masyarakat yang sudah tidak peduli dengan peraturan pemerintah dalam mentaati 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).

“Kami akan terus tindak warga yang tidak patuhi prokes,” Ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap, di tahun 2021 ini, masyarakat Kabupaten Bandung Jawa Barat khususnya di wilayah Kecamatan Solokanjeruk untuk selalu mentaati aturan yang telah di anjurkan Pemerintah, agar pamdemi covid-19 dapat segera berakhir.

“Di tahun 2021 ini saya harap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati 4M tinggi, agar pandemi dapat cepat berakhir,” Pungkasnya.

Loading

TERKAIT: