Personil Polsek Ibun Tindak Pengendara Tak Bermasker
Admin - 7 Februari 2021
Breaking News:
Ribuan Personil Gabungan Siap Amankan Pertandingan Persib Bandung vs Borneo FC di Si Jalak Harupat
Rakornas Penanggulangan Bencana, Wapres Ma’ruf Amin: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Saber Pungli Kabupaten Bandung Tindak Masyarakat Yang Diduga Melakukan Pungli Jalanan di Soreang
Hanyut Terbawa Banjir Bandang, Warga Cibeureum Kertasari Ditemukan Meninggal Dunia di Pacet
Unit Transfusi Darah Pertama di Kabupaten Bandung Akan Dibangun di RS Oto Iskandar Dinatw
Admin - 7 Februari 2021
Top Jabar, Ibun – Kepolisian Sektor (Polsek) Ibun memberikan sanksi unik membaca Pancasila kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH. mengatakan, berdasarkan instruksi pimpinan setiap sektor diharuskan patroli untuk melakukan pendisiplinan kepada msyarakat yang tidak patuh. Tindakan patroli ini untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.
“Kita lakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan, ini sesuai instruksi pimpinan,” ujarnya saat patroli di Kecamatan Ibun,
Salah satu tindakan yang dilakukan yakni memberikan hukuman unik kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan yakni membacakan teks pancasila atau push up.
“bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sanksinya mereka harus memilih push up atau membaca teks pancasila dimuka umum,” imbuhnya
Selain itu juga, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker.
“Untuk warga yang melintas juga kita bagikan masker agar memahami tentang protokol kesehatan,” tuturnya