Personil Polsek Ibun Tindak Pengendara Tak Bermasker

Admin - 7 Februari 2021

Top Jabar, Ibun – Kepolisian Sektor (Polsek) Ibun memberikan sanksi unik membaca Pancasila kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH. mengatakan, berdasarkan instruksi pimpinan setiap sektor diharuskan patroli untuk melakukan pendisiplinan kepada msyarakat yang tidak patuh. Tindakan patroli ini untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Kita lakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan, ini sesuai instruksi pimpinan,” ujarnya saat patroli di Kecamatan Ibun,

Salah satu tindakan yang dilakukan yakni memberikan hukuman unik kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan yakni membacakan teks pancasila atau push up.

“bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sanksinya mereka harus memilih push up atau membaca teks pancasila dimuka umum,” imbuhnya

Selain itu juga, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas tidak menggunakan masker.

“Untuk warga yang melintas juga kita bagikan masker agar memahami tentang protokol kesehatan,” tuturnya

Loading

TERKAIT:

POPULER: