Secara Humanis, Kapolsek Baleendah Bubarkan Pemuda Di Warnet
Admin - 3 Februari 2021
Breaking News:
Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Majalaya Gelar Bazar Takjil Borong Berbagi Bersama Dhuafa
Bawa Obat Terlarang, Seorang Pemuda Diamankan Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung
Kemenkopolhukam RI Bersama Polda Jabar Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Jelang Libur Lebaran
Terobosan Baru, IPDN Produksi Air Mineral Kemasan Bermerk PRAJA
Admin - 3 Februari 2021
Top Jabar, Baleendah – Program pemerintah PPKM tahap 2 Polsek Baleendah melakukan patroli operasi yustisi Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo,S.H.,M.H memimpin langsung anggotanya dan babinsa untuk membubarkan secara humanis preemtif dan preventif kepada warga masyarakat yang mengunjungi warnet yang tidak memperhatikan protokol kesehatan di wilayah baleendah, 03/02/2021
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Baleendah pada saat melakukan patroli ke warnet-warnet yang ada di wilayah hukum Polsek Baleendah dan diketemukan banyak anak-anak dan remaja yang tidak memakai masker hingga dengan hal tersebut kapolsek baleendah mengambil langkah untuk membubarkan pengunjung warnet tersebut dengan preemtif dan preventif
Selain membubarkan Kapolsek baleendah memberikan himbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 4 M
Kegiatan ini adalah bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mengedepankan Salus populi suprema Lex esto ( keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi )
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek jajaran mengatakan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan sangat diperlukan karena untuk menekan penderita covid 19 dengan menerapkan melakukan secara preemtif dan preventif untuk warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan
Pada saat ditemui media Kapolsek Baleendah mengatakan bahwa pembubaran pengunjung warnet yang ada di wilayah hukum Polsek Baleendah yang tidak menerapkan protokol kesehatan 4 M adalah suatu bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk meminimalisir penderita Covid 19.