Tak Pakai Masker, Awas Dihukum Petugas Gabungan

Admin - 6 Januari 2021

Top Jabar, Pangalengan (06/01/2021) – Guna mencegah serta mengurangi resiko penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kec. Pangalengan, Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Kompol Katarina S, A.Md pimpin Giat Operasi Yustisi Razia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Bagikan Masker Cuma-cuma Kepada Warga Kec. Pangalengan Guna Cegah Penyebaran Virus Covid-19 dan memberikan Sanki Sosial kepada Pelanggar.

Adapun tempat yang menjadi sasaran dilakukannya giat tersebut yaitu di Jalan Bundaran Pangalengan Kec. Pangalengan Kab. Bandung.

“Masih banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan Masker, untuk itu kami berikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam penerapan protokol kesehatan dan membagikan Masker secara cuma-cuma guna mencegah percepatan penyebaran Covid-19 dan Masker.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Pangalengan bersama dengan Koramil dan Satpol PP Kec. Pangalengan”. Ucap Katarina.

Apalagi sekarang ini kita memasuki masa New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), penggunaan Masker menjadi hal yang wajib untuk dipatuhi oleh seluruh kalangan warga masyarakat dari anak-anak maupun orang dewasa yaitu untuk kepentingan kita bersama melawan Covid-19.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.Md menyatakan bahwa “Di masa new Normal saat ini, peran aktif kepolisian senantiasa harus dikedepankan dalam rangka menghimbau agar warga patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan mulai dari penggunaan Masker, Sarung tangan, menjaga jarak dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun dan itu semua merupakan langkah dan upaya Polri untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 agar tidak mewabah dan memakan korban jiwa.” Kata Kapolsek Pangalengan

Loading

TERKAIT: