Warga Yang Ke Polsek Majalaya Wajib Patuhi Prokes
Admin - 12 Januari 2021
Breaking News:
Kemenkopolhukam RI Bersama Polda Jabar Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Jelang Libur Lebaran
Terobosan Baru, IPDN Produksi Air Mineral Kemasan Bermerk PRAJA
Rampas Mobil dan Ancam Korban di Nagreg, 6 Debt Collector Diamankan Polresta Bandung
Jelang Mudik Lebaran Tahun 2024, Polresta Bandung Cek Jalur Selatan dan Jalur Wisata
Tim Si Jalak Presisi Amankan Remaja Yang Membawa Senjata Tajam Saat Nongkrong di Katapang
Admin - 12 Januari 2021
Top Jabar, Majalaya – Hari ke dua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Polsek Majalaya Polresta Bandung perketat protokol kesehatan bagi warga yang akan membuat SKCK.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu mengatakan, perketatan protokol kesehatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Jadi selama PPKM ini warga yang akan ke Polsek Majalaya wajib dipantau protokol kesehatannya, agar tidak timbul klaster baru covid-19,” Katanya. Selasa, (12/1/2021).
Pada kesempatan itu juga, PS Kanit Provost mengimbau kepada warga yang akan memohon pembuatan SKCK harus selalu patuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Karena dengan mematuhi 3M tersebut dapat memutus mata rantai covid-19.
“Yang pasti Kami selalu imbau, selama PPKM ini kami akan lebih ketat mengawasi protokol kesehatan yang dilakukan warga,” Ujarnya.