Arteria Minta Kajati di Pecat Gegara Pidato Pakai Bahasa Sunda, Ini Kata Ridwan Kamil
Roel - 19 Januari 2022

Roel - 19 Januari 2022
Top Jabar, Kota Bandung – Pernyataan kontroversi Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang meninta memecat Kajati gegara berbicara bahasa Sunda Saat rapat menunai protes dari seluruh masyarat sunda.
Hampir disemua media atau kanal berbasis di Sunda Jawa Barat riuh dan marah terhadap Arteria yang mempermasalahkan Kajati bicara Bahasa Sunda tersebut.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pun angkat bicara dan meminta agar Arteria Dahlan yang meminta pecat Kajati bicara Bahasa Sunda di rapat, meminta maaf kepada orang Sunda.
Dalam siaran resmi di akun instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta politikus Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, dalam siaran persnya, dikutip topjabar.co, Rabu (19/1/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan atau sebagai rahmat.
Baca Juga :
PTM di Serahkan ke Daerah Masing-masing, Ridwan Kamil: Tetap Koordinasi Pemprov
Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. Kelompok kedua, katanya, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.
Lebih jauh Emil menuturkan, bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan (candaan).
“Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu,” ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar sekaligus tokoh Sunda, Dedi Mulyadi pun mengkritik sikap Arteria Dahlan. Dedi menilai penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat sesuatu yang wajar selama anggota rapat mengerti bahasa yang disampaikan.
“Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda, apa salahnya?,” kata Dedi dalam keterangan resminya dikutip Rabu (19/1/2021).
Karenanya, Dedi menilai, tidaklah menjadi persoalan bila seseorang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Indonesia selama bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara.
Masih soal sikap Arteria Dahlan, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III DPR yang juga rekan satu fraksinya,
TB Hasanuddin pun mengingatkan agar Arteria tidak arogan dalam mengeluarkan pendapatnya. Ia juga menilai, pernyataan Arteria itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.
“Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan Bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).*
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat sehingga harus dipecat,” ujar politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.*