TOP JABAR– Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penjualan merk obat pembasmi hama palsu (pestisida) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Terungkapnya penjualan merk obat pembasmi hama palsu ini, dua tersangka yakni DK (21) dan AM (48) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandung. “Dimana yang dipalsukan adalah merk syngenta, ini adalah fulisida […]
![]()






