TOP JABAR, Jakarta – Para pengendara yang melintas di jalan tol melebihi batas kecepatan 120 km per jam siap-siap bakal kena tilang mulai 1 April 2022. Korlantas Polri bakal memasang speed camera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya. Sebagai informasi, mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol, di […]
![]()







