Cemarkan Nama Baik Gus Muhaimin, Lukman Edy Dilaporkan ke Polisi Oleh DPC PKB Kabupaten Bandung

Roel - 7 Agustus 2024

TOP JABAR – Lukman Edy eks Sekjen PKB dilaporkan ke Polisi lantaran memberikan informasi bohon dan mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB Gus Muhaimin.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Tatang Suhara, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ke Polresta Bandung. Rabu, 7 Agustus 2024.

“Tujuannya saya melaporkan Lukman Edy yang memberikan statmen-statmen yang tidak penting dan itu mengarah kepada nama baik Gus Muhaimin, dimata publik itu tidak baik,” katanya.

“Oleh sebab itu, kami atas nama pribadi melaporkan yaitu Lukman Edy untuk. Karena itu tidak sesuai fakta, dia berbicara mengenai managemen pengelolaan keuangan di Partai itu tidak terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan hal yang disampaikan oleh Lukman Edy telah melanggar Undang-undang partai.

“Seperti itu oleh undang-undang itu ada namanya undang-undang partai, jadi ada mekanismenya,” tuturnya.

“Jadi bahasa-bahasa yang di statemenkan Lukman Edy itu mengarah kepada penyemaran nama baik Gus Muhaimin,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bendahara DPC PKB Kabupaten Bandung, Hadiat mengungkapkan apa yang disampaikan Lukman Edi justru mengarah kepada perpecahan partai.

“Kita selama ini memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi para kiai. Jadi sangat tidak benar kalau PKB meninggalkan para kiai,” katanya.

“Terbukti bahwa lahirnya Undang-undang pesantren itu berkat dari Fraksi PKB. Disamping itu kita di daerah ada turunan perda pesantren dan untuk insentif guru ngaji. Itu semua adalah cita-cita kiai kita,” jelasnya.

“Makanya bohong dan fitnah yang dilakukan oleh Lukman Edi kepada PKB dan ini mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB Gus Muhaimin secara personal,” tegasnya.

Diharapkan, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian Polresta Bandung.

“Kita sudah melaporkan dan alhamdulilah pengaduan kita sudah di terima oleh Kapolres. Mudah2an ini juga bisa ditindaklanjuti oleh Kapolres,” tuturnya.

Diketahui, Lukman Edy dilaporkan lantaran menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

Bagi Lukman, menghilangkan peran kiai dalam PKB merupakan problem yang sangat mendasar.

Ia membandingkan PKB era Cak Imin dan sebelumnya. Sebelum Cak Imin memimpin, dewan syuro disebutnya punya peran penting.

Dewan syuro bahkan turut memberikan persetujuan kepada pengurus harian DPP PKB terkait keputusan penting partai. Sementara Lukman melihat saat ini, peran sentral dewan syuro PKB tak lagi kelihatan.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: