Jumat Curhat Polresta Bandung di Kertasari: Serap Aspirasi, Beri Bantuan, dan Tegaskan Perang Melawan Kejahatan

Krismanto - 25 Juli 2025

TOP JABAR – Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono,S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” yang interaktif dan penuh kehangatan di Aula Rempugdesa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai keresahan dan aspirasi langsung kepada pimpinan kepolisian, serta memperkuat sinergi antara Polri, Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Sesi tanya jawab menjadi puncak interaksi, di mana warga dapat secara langsung menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang mereka hadapi.

Menariknya, di akhir acara, Kapolresta Bandung juga menyerahkan bantuan sosial berupa 1 unit kursi roda, 1 tongkat alat bantu jalan serta paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jumat Curhat ini, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR mengungkapkan rasa senangnya dapat bertemu langsung dengan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa program “Jumat Curhat” ini bertujuan untuk menampung segala keresahan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), premanisme, peredaran obat-obatan terlarang, hingga laporan mengenai oknum anggota Polri nakal, oknum LSM, Ormas, atau wartawan.

“Mulai hari ini, kepala desa harus aman dan nyaman untuk mengimplementasikan dana desa dengan baik dan benar, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Aldi.

Ia juga menegaskan pentingnya mencegah pungutan liar dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Jangan ada lagi masyarakat mau bekerja harus bayar. Tolong sampaikan kepada perusahaan melalui Forum HRD, apabila ada temuan laporkan ke kami melalui program ‘Lapor Pak Kapolresta’ via Whats App di nomor 0822-1115-9111,” ujarnya.

Kapolresta Bandung juga kembali menyerukan pemberantasan miras, obat-obatan terlarang, dan judi sabung ayam yang seharusnya sudah “nol” di wilayahnya.

Selain itu, Kapolresta juga menyoroti tingginya angka kasus pencabulan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga anak-anak dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, sebagai salah satu pemicu utama.

Sesi tanya jawab menjadi momen krusial bagi warga untuk mendapatkan klarifikasi langsung. Seorang warga bertanya apakah melapor melalui nomor darurat 110 tanpa terlebih dahulu ke Polsek tidak menyalahi aturan.

“Harusnya lapor ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Tetapi jika terjadi urgensi, bisa langsung telepon ke 110. Mana yang lebih cepat dihubungi, hubungi saja,” tuturnya.

Terkait perlindungan pelapor, Kombes Aldi menegaskan, warga yang melapor akan dilindungi, dengan isyarat laporan itu benar dan real.

“Karena Jika ada apa-apa, bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara, Camat Kertasari, Heri Mulyadi, mengapresiasi sinergi Forkopimcam dan stakeholder dalam menjaga situasi Kamtibmas, serta menegaskan tidak ada kompromi terhadap segala bentuk premanisme.

“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program ‘Lapor Pak Kapolresta’ yang sangat terasa manfaatnya dan kami sangat mengapresiasi,” pungkasnya.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: