Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Ciparay Ringkus Juru Parkir Pelaku Pengancaman Sajam di Kedai Bakso Klenger
Krismanto - 26 Desember 2025

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 26 Desember 2025

TOP JABAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciparay berhasil mengamankan seorang pria berinisial NPF (27), yang merupakan juru parkir, setelah aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) di Kedai Bakso Klenger, Ciparay, viral di media sosial.
Insiden yang sempat para karyawan tersebut terjadi pada Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berkat gerak cepat kepolisian, pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat pelaku adalah masalah asmara atau cemburu.
Pelaku merasa tidak senang terhadap salah satu rekan kerja pacarnya yang bekerja di kedai bakso tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pengancaman adalah karena faktor cemburu,” ujar Ilmansyah saat di temui di Mapolsek Ciparay. Jumat, 26 Desember 2025.
“Perempuan yang terlihat dalam video viral tersebut adalah pacar pelaku, dan pelaku merasa cemburu terhadap teman pria pacarnya yang merupakan rekan kerja di tempat bakso itu,” sambungnya.
Setelah video pengancaman tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, tim Polsek Ciparay langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.
Meski pelaku sempat mematikan alat komunikasi dan melarikan diri dari kediamannya, polisi berhasil melacak keberadaannya.
Pelaku sempat bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Sagaracipta, Ciparay. Melalui kerja keras kepolisian, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pengancaman.
Dalam video yang beredar, korban tampak lari menyelamatkan diri untuk menghindari kejaran pelaku yang membawa sajam. Iptu Ilmansyah memastikan bahwa secara fisik korban dalam keadaan baik, meski mengalami syok.
“Korban tidak mengalami luka fisik apa pun karena berhasil menyelamatkan diri. Namun, kami menyadari adanya dampak psikologis atau trauma yang dialami korban akibat ancaman tersebut,” tambahnya.
Terkait dugaan apakah pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian, pihak kepolisian belum bisa memastikan secara medis karena penangkapan dilakukan satu hari setelah kejadian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciparay untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat tentang membawa senjata tajam, dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.**
![]()