Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Kabupaten Bandung
Krismanto - 3 Desember 2024

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Krismanto - 3 Desember 2024
TOP JABAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat, Saeful Bachri melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak di kawasan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Senin, 2 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Saeful Bachri menyampaikan bahwa anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi. Perlindungan anak adalah amanah yang sudah dituangkan dalam Perda Jawa Barat.
Namun, selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan perda tersebut, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mensosialisasikannya.
“Anak adalah sesuatu yang sangat kita lindungi. Ini adalah amanah. Jawa Barat sudah memiliki Perda Perlindungan Anak, tetapi masyarakat belum banyak yang mengetahui keberadaannya,” ujarnya.
“Maka, penting bagi kami menyampaikan bahwa perlindungan anak harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan berbagai aspek perlindungan anak yang tercakup dalam perda, seperti perlindungan fisik, psikologis, kesejahteraan, hingga pendidikan.
Tujuannya adalah agar masyarakat memahami peran dan kewajiban mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Kami berharap masyarakat paham hukum dan aturan, khususnya terkait Perda Perlindungan Anak ini,” tuturnya.
“Dengan demikian, orang tua dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anaknya,” jelasnya.
“Ini adalah langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kepatuhan terhadap perda ini,” lanjutnya.
Diharapkan masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan Cangkuang, semakin sadar akan pentingnya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal agar perlindungan anak tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga budaya yang hidup dalam keseharian masyarakat.***