Tersangka Pemukulan Yang Terjadi di PN Bale Bandung Baleendah Diamankan Polsek Baleendah
Krismanto - 20 Februari 2024

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Krismanto - 20 Februari 2024
TOP JABAR – Pemukulan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung Baleendah, Kabupaten Bandung berlanjut ke pemeriksaan Polsek Baleendah Polresta Bandung.
Peristiwa pemukulan tersebut, satu tersangka inisial ZN diamankan Polsek Baleendah dan hingga saat ini masih proses pemeriksaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Senin, 19 Februari 2024.
“Kemarin, Senin, 19 februari 2024 jam 10.30, dimana saat itu seharusnya pengadilan melaksanakan persidangan, namun tertunda,” kata Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 20 Februari 2024.
“Pada saat sidang ditunda, maka kelompok yang menyaksikan sidang keluar dan bertemu dengan kelompok yang berbeda,” ujarnya.
Kusworo menambahkan saat diluar PN Bale Bale Bandung, kedua kubu bertemu. Dimana dari pihak terlapor (Kades Majasetra) mengeluarkan kata-kata yang membuat korban aneh.
“Dengan kata-kata naon siah, melong wae (apa kamu, lihatin saja). Kemudian dilanjutkan dengan pelemparan botol kearah korban,” tuturnya.
“Kemudian didatangi oleh teman korban dan terlapor melakukan pemukulan bersama dengan temannya dan dari situ korban membuat laporan ke Polsek Baleendah,” sambungnya.
Pihak kepolisian pun belum mengetahui persis apa kasus yang sedang dipersidangkan di PN Bale Bandung.
“Kami belum mendalami itu kasus apa, yang jelas perbuatan diluar daripada pengadilan itu merupakan perbuatan pidana baru diluar daripada perkara yang sedang di sidangkan,” jelasnya.
Disinggung apakah akan ada tersangka yang lain dalam kasus ini, Kusworo menjelaskan saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka ZN.
“Dari situ akan muncul nama-nama yang mana nama-nama itu bisa menjadi saksi dan bisa juga menjadi tersangka tambahan,” pungkasnya.***