TOP JABAR, LEBAK – Satreskrim Polres Lebak menetapkan dua orang perempuan, NL dan MT, sebagai tersangka kasus penistaan agama. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah video aksi menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Mustafa, mengungkapkan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut. Akibat perbuatannya, NL terancam hukuman maksimal 5 […]
Selengkapnya
