Respon Cepat, Polsek Cicalengka Sita Ribuan Butir Obat Terlarang
Roel - 7 Maret 2023

Roel - 7 Maret 2023
TOP JABAR – Polisi Sektor Cicalengka Polresta Bandung (Polsek Cicalengka) secara terus menerus memerangi peredaran obat-obatan terlarang (Tipe G) yang berada di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai jawaban dari program Jumat Curhat terkait maraknya peredaran obat-obatan di wilayah Cicalengka.
Tak hanya itu, pemberantasan obat-obatan terlarang ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Cicalengka.
“Razia kali ini kami menyasar toko atau kios yang memperdagangkan obat-obatan terlarang,” kata Deni. Selasa, 7 Maret 2023.
“Razia ini juga salah satu respon cepat dari adanya aduan masyarakat, terkait adanya peredaran obat terlarang,” ujarnya.
Deni menambahkan, dari hasil razia tersebut, sebanyak 2.031 butir obat-obatan terlarang di sita dari salah satu tempat di Kp.Cikurutug Rw.04 Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Total ada 2.031 obat, untuk penjualnya langsung kami lakukan pemeriksaan,” tutur Deni.
Lebih lanjut Deni menjelaskan razia obat terlarang ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda.
“Kami ingin generasi muda jangan sampai mengkonsumsi obat-obatan terlarang, karena dapat mengganggu mental dan fisik,” ujar Deni.
“Kami juga ingin menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, demi mencapai Cicalengka yang Bersinar (Bersinar Narkoba),” pungksanya.***