Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Soreang Polresta Bandung
Krismanto - 11 Maret 2024

Breaking News:
Drumband Kabupaten Bandung Juara Umum Babak Kualifikasi, Amankan Tiket Porprov Jabar 2026
BRI Dukung Bandung Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional, Perkuat Pertanian Urban Berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Bandung Berikan Bantuan Mesin Sibel untuk Warga RW 09 Kelurahan Jamika
PLN Icon Plus Regional Jawa Barat Wujudkan Pemukiman Berkelanjutan Lewat Program Vertical Garden
Krismanto - 11 Maret 2024

TOP JABAR – Unit Reskrim Polsek Soreang Polresta Bandung mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Sukawangi, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 10 Maret 2024.
“Benar, kejadiannya sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq. Senin, 11 Maret 2024.
“Pelaku AS (21) menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam,” sambungnya.
Ia menjelaskan awalnya korban sedang membeli rokok di warung dan ketika hendak pulang. Pelaku dan sekelompok gang motor menghampiri lalu membacok korban.
“Korban menangkis dengan tangan, sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kiri dan kanan, luka sobek pada bagian kepala dan punggung,” ujarnya.
“Pelaku ditangkap pada Minggu, kemudian diamankan di Polsek Soreang,” tuturnya.
“Sedangkan barang bukti linggis, batu, dan besi bulat juga diamankan, pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Polsek Soreang
![]()