TOP JABAR – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia capres-cawapres pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Akibat putusan MK tersebut generasi milenial desa katapang kecamatan katapang mengapresiasi keputusan MK tersebut. Cecep Gandi Suwandi tokoh pemuda kelurahan Andir Baleendah mengatakan, kekuatan pendorong yang penting untuk […]
![]()







