Bey Machmudin Serahkan Keputusan Mendagri, Cheka Lanjutkan Kepemimpinan Kota Tasikmalaya
Krismanto - 14 November 2024

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 14 November 2024

TOP JABAR – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.
Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).
“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.
Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.
Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.
Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri itu pertama kali dilantik menjadi Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022.
“Jadi ini untuk memulai tahun ketiga ya,” katanya.
Usai menyerahkan Keputusan perpanjangan, Bey meminta Cheka melanjutkan program yang sudah dijalankan agar mencapai target-target pembangunan.
“Saya rasa tinggal melanjutkan saja. Semoga amanah dan menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Bey.***
Sumber: Humas Jabar.
![]()