Anggota DPR RI Rajiv Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Pangalengan
Krismanto - 18 Maret 2026

Breaking News:
BBGRM Pilihan atau Kewajiban? Menelisik Regulasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
Menembus Batas Seragam, Kisah Briptu Rifqi Madhivan dan Gerakan Kemanusiaan “EKSEKUSIGASKEUN”
Mobilisasi Generator Berlangsung Lancar, Proyek PLTP Patuha 2 Masuki Tahap Krusial
Kantor Pertanahan Kota Bandung Raih Penghargaan KAI Stakeholder Awards 2026
Berbeda dengan Polda Jabar, Farhan Larang Warga Hakimi Pelaku Begal
Krismanto - 18 Maret 2026

TOP JABAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Margaluyu, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu 11 Maret 2026 lalu.
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan di tengah berbagai tantangan sosial dan arus informasi yang kian deras.
Dalam kegiatan tersebut, Rajiv mengulas empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menyampaikan, pemahaman yang utuh terhadap empat pilar tersebut penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Kalau masyarakat kuat memegang nilai-nilai kebangsaan, maka berbagai perbedaan tidak akan menjadi sumber konflik, tetapi justru menjadi kekuatan,” ujar Rajiv.
Kegiatan ini diikuti tokoh masyarakat, pemuda, serta aparatur desa. Suasana berlangsung interaktif, dengan sejumlah peserta menyampaikan pandangan terkait tantangan menjaga kebhinekaan di lingkungan masing-masing.
Rajiv juga mengingatkan bahwa nilai-nilai dalam 4 pilar tidak cukup dipahami secara teoritis, melainkan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari sikap toleransi hingga budaya gotong royong.
Di hadapan peserta, ia turut mengajak generasi muda untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di era digital, terutama dalam menghadapi maraknya hoaks dan polarisasi di media sosial.
“Anak muda harus jadi perekat, bukan justru ikut memperkeruh keadaan karena informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.**
![]()