TOP JABAR, Bandung – Seorang pria bernama Alik, warga Kota Bandung, Jawa Barat, terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Ancaman itu bermula dari insiden sepele ketika Alik menegur seorang pengendara motor yang berbelok tanpa menyalakan lampu sein. Pemotor yang ditegur diketahui bernama Hadi Sukma Jaelani. Peristiwa terjadi saat keduanya berpapasan di kawasan Kecamatan Rancasari, Bandung, […]
![]()







