Jaga Amanat Reformasi, PKC PMII Jabar Dukung Independensi Polri di Bawah Presiden
Krismanto - 28 Januari 2026

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 28 Januari 2026

TOP JABAR – Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat, Rusli Hermawan, menegaskan bahwa menjaga posisi Polri tetap di bawah naungan Presiden merupakan amanat reformasi yang tidak boleh dikompromikan.
Hal ini disampaikan sebagai respons atas sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian.
Sikap Kapolri tersebut dinilai mencerminkan etika kenegarawanan serta komitmen tinggi dalam menjaga marwah dan independensi institusi kepolisian dari tarikan kepentingan politik.
Penolakan Jabatan demi Integritas Institusi
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen baru-baru ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons wacana reposisi kelembagaan Polri, termasuk gagasan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya secara personal pernah menerima tawaran untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian jika wacana tersebut terealisasi.
Namun, tawaran tersebut ditolak secara tegas. Kapolri berargumen bahwa pembentukan kementerian khusus kepolisian berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan, memperpanjang birokrasi, serta mengganggu efektivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia menekankan lebih memilih meletakkan jabatan daripada mengorbankan integritas institusi demi kepentingan politik praktis.
Apresiasi dari Aktivis Mahasiswa
Menanggapi hal tersebut, Rusli Hermawan menilai tindakan Kapolri merupakan teladan kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan bangsa.
”Pernyataan Kapolri di hadapan Komisi III DPR menunjukkan keteguhan moral seorang pemimpin. Penolakan terhadap jabatan politik demi menjaga marwah institusi adalah preseden penting bagi pejabat publik lainnya di Indonesia,” ujar Rusli.
Menurut Rusli, independensi Polri adalah syarat mutlak bagi tegaknya negara hukum dan demokrasi. Ia mengkhawatirkan bahwa segala bentuk politisasi terhadap aparat penegak hukum hanya akan melemahkan profesionalisme dan mengikis kepercayaan publik.
Mendukung Struktur Konstitusional
Rusli menambahkan bahwa sebagai instrumen negara yang vital, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan membuka celah bagi kepentingan sektoral untuk mengintervensi keamanan nasional.
”Kami mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini penting demi menjamin objektivitas dan kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegasnya.
Menutup pernyataannya, PKC PMII Jawa Barat menekankan bahwa agenda utama Polri saat ini seharusnya difokuskan pada transformasi kultural dan peningkatan profesionalisme anggota di lapangan, bukan melakukan perombakan struktur yang sudah mapan dan sesuai dengan kerangka konstitusi yang berlaku.**
![]()