100 Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Polsek Pacet
Roel - 6 Januari 2023

Roel - 6 Januari 2023
TOP JABAR – Atas arahan dan Petunjuk Kapolresta Bandung, Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Jumat, 6 Januari 2023.
Kegiatan pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pacet Akp Edi Premana S.E dan di hadiri oleh Camat Pacet, Sekcam Pacet, Danramil Pacet, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Minuman keras memang sudah menjadi penyebab banyaknya kejadian tindak pidana, sehingga Polri khususnya Polsek Pacet, Polresta Bandung sering melaksanakan razia minuman keras untuk memberantas maupun menekan peredarannya di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pacet Akp Edi Pramana S.E saat memimpin jalannya pemusnahan miras tersebut mengatakan bahwa minuman keras ini merupakan hasil sitaan pada saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Seperti yang dilaksanakan Jajaran Polsek Pacet, Polresta Bandung pada hari ini, yakni pemusnahan barang bukti minuman keras hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” Kata Kapolsek Pacet
Adapun Polsek Pacet, Polresta Bandung Polda Jabar memusnahkan barang bukti minuman keras yang terdiri dari 30 jeligen Tuak dan 100 botol miras berbagai merk.
Akp Edi Pramana S.E berharap ” Dengan di laksanakan pemusnahan miras Ini dengan harapan peredaran miras di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung sedikit demi sedikit akan menghilang dan akan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung, Khususnya Kecamatan Pacet ” Pungkas Kapolsek Pacet, Polresta Bandung.