Diduga Hendak Tawuran, 11 Remaja Diamankan Polisi di Pameungpeuk

Krismanto - 8 Desember 2024

TOP JABAR – Sebanyak 11 remaja diamankan oleh polisi saat diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat tim patroli Polsek Pameungpeuk melakukan operasi rutin sekitar pukul 21.00 WIB.

“Anggota patroli membubarkan sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran,” ujar AKP Asep.

Saat diamankan, remaja-remaja tersebut mengaku sebagai bagian dari kelompok “Southern” atau Bandung Selatan.

Selain mengamankan 11 remaja, Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah golok dari salah satu remaja yang ditangkap.

Kesebelas remaja, yang rata-rata berusia 15-16 tahun, kemudian dibawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami langsung memanggil orang tua mereka ke kantor polisi untuk memberikan pembinaan bersama, agar perbuatan seperti ini tidak terulang,” jelas AKP Asep.

Pada kesempatan itu, AKP Asep Dedi menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta mencegah tindakan melanggar hukum di kalangan remaja,” tutupnya.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: