DPR Desak BGN Terapkan SOP Ketat dan Tutup Sementara Dapur MBG yang Bermasalah Pasca Kasus Keracunan Siswa
Krismanto - 14 Oktober 2025

Krismanto - 14 Oktober 2025
TOP JABAR – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti kembali kasus keracunan yang menimpa 33 siswa SMP Negeri 1 Cisarua pada Selasa, 14 Oktober 2025 setelah mengonsumsi makanan dari Program Makanan Besar Gratis (MBG).
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden keracunan di berbagai daerah, yang menurut Cucun, disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP) di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menanggapi laporan siswa yang mengalami pusing dan mual-mual, Cucun menegaskan bahwa ia memiliki tugas pengawasan dan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia memberikan instruksi tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera mengecek dan menghimbau seluruh SPPG untuk mematuhi SOP, terutama terkait higienitas, sanitasi, dan pengelolaan bahan baku.
“Kalau sudah kejadian kayak demikian bukan hanya ini harus segera BGN tutup, itu dulu perbaiki. Kalau mau dibuka lakukan verifikasi dan fakta integritas ulang,” ujar Cucun saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung. Selasa, 14 Oktober 2025.
“Dengan dapur-dapur yang ada di seluruh Indonesia ini. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menutup SPPG yang bermain-main dalam SOP,” jelasnya.
Cucun meminta BGN membuat aplikasi untuk mengecek bahan baku yang akan dimasak, mencakup rentang waktu pembelian bahan basah seperti daging dan ikan. Hal ini untuk mencegah makanan terkontaminasi bakteri karena terlalu lama disimpan.
Kasus keracunan di Bandung Barat (merujuk pada insiden keracunan massal sebelumnya) menjadi bukti kegagalan dalam penerapan SOP, meskipun di setiap SPPG sudah ada perangkat seperti Ahli Gizi dan Kepala SPPG.
“Semua kita akan evaluasi yang di Bandung Barat ini, ya kita akan lihat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia menyarankan BGN belajar dari pesantren yang mampu mengelola makanan untuk ribuan santri selama puluhan tahun tanpa insiden keracunan.
Dirinya mengusulkan BGN dapat bekerja sama dan berbagi ilmu dengan pesantren yang sudah teruji, sambil memastikan peningkatan kualitas protein gizi.
Selain itu, Cucun menilai program MBG sebagai program yang baik dan visioner, namun tidak ingin program ini rusak hanya karena lemahnya pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Cucun juga menekankan bahwa pengawasan harus diperketat. DPR, melalui fungsi pengawasannya, akan mengkaji dan memberikan sanksi tegas.
Ia juga mendorong agar setiap dapur SPPG dibekali alat uji pangan dan wajib melakukan tes organoleptik (mencicipi, melihat, dan mencium) sebelum makanan didistribusikan.
Cucun juga mendorong agar payung hukum program diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) agar BGN tidak bekerja sendirian, melainkan bersinergi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan BPOM.**