Dua Pekan Menjabat Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono Berhasil Bongkar Dua Kasus Besar
Krismanto - 27 Januari 2025

Krismanto - 27 Januari 2025
TOP JABAR – Baru dua pekan menjabat sebagai Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menunjukkan ketegasannya dengan membongkar dua kasus besar yang mengguncang Kabupaten Bandung.
Kasus pertama adalah penggerebekan sebuah rumah di Bojongsoang yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, jutaan butir obat keras tertentu berhasil disita.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Kapolresta dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Tak berhenti di situ, kasus kedua yang berhasil diungkap adalah tambang emas ilegal di kawasan Kutawaringin pada Senin, 20 Januari 2025.
Aktivitas pertambangan ilegal yang diungkap Satreskrim Polresta Bandung ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Tindakan tegas pun dilakukan untuk menertibkan praktik ilegal tersebut, demi menjaga kelestarian alam dan keamanan masyarakat sekitar.
Selain dua kasus besar tersebut, Polresta Bandung juga terus menggencarkan razia minuman keras di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung.
Ribuan botol miras berbagai merk berhasil disita dalam operasi yang melibatkan jajaran Polsek di bawah Polresta Bandung.
Bisa dikatakan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono bukanlah pemimpin biasa. Dengan ketegasan dan komitmennya, ia bertekad menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Langkah cepat dan strategis yang diambilnya menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinannya, Polresta Bandung akan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.***