Hadiri Musrenbang RPKD, Yosep : Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Harus BEDAS
Krismanto - 20 Maret 2023

Breaking News:
Wakil Ketua DPR RI Puji Transformasi Lahan Desa Sukamenak: Bukti Nyata APBN Membangun dari Desa
Waspada Lonjakan Harga, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Pemkab Bandung Proaktif Kendalikan Inflasi
Grand Final Duta Pajak 2026 Kabupaten Bandung, Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak Daerah
Kasus Emeralda Resort Memanas! Pengembang Akui Tuntutan Baru dari Konsumen
Janji Tinggal Janji, Ratusan Pembeli Perumahan Emeralda Resort Merasa Tertipu
Krismanto - 20 Maret 2023

TOP JABAR – Pemkab Bandung gelar Musrenbang RKPD 2024. Musrenbang ini dilaksanakan untuk merumuskan kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan visi yg telah ditetapkan.
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2021-2026, visi Kabupaten Bandung adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (BEDAS).
“Oleh karena itu, kita harus pahami, bahwa bedas itu merupakan visi yang telah menjadi komitmen dan kesepakatan kita bersama,” kata Kadis Kominfo Kabupaten Bandung, Yosef Nugraha. Senin, 20 Maret 2023.
“Seluruh komponen daerah Kabupaten Bandung bukan jargon politik kelompok tertentu,” sambungnya.
Yosef menambahkan dengan demikian, parpol, ASN, ormas, OKP, desa, petani, pengusaha dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung harus BEDAS.
“Pemahaman ini penting, agar kita mampu berkolaborasi menjadi kekuatan pembangunan,” ujarnya.
“Sehingga terjadi percepatan proses pembangunan, ketepatan implementasi pembangunan dan kemanfaatan hasil-hasil pembangunan,” lanjut Yosef
“Masyarakat tidak perlu terjebak dalam pemikiran, bahwa bedas mirip jargon politik kelompok tertentu yang harus berhadapan dengan kelompok yang berbeda,” jelasnya.
Lanjut Yosef, pada saat Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menjadi kandidat atau calon bupati, bedas merupakan visi dan jargon cabup.
Tetapi ketika Kang DS dilantik, dan visinya diadopsi sebagai visi daerah yang tertuang dalam RPJMD, maka bedas sudah berubah menjadi visi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Maka seluruh masyarakat harus mendukung terwujudnya visi bedas ini sesuai dengan peran dan fungsinya,” jelas Yosef.
“Dalam implementasinya, tentu proses pembangunan tidak terlepas dari kekurangan, maka menjadi tugas kita bersama untuk melakukan kritik, koreksi dan evaluasi, agar terjadi perbaikan,” pungkasnya.***
![]()