Lagi, Hasil Pemeriksaan BPK RI, Kabupaten Bandung Wajar Tanpa Pengecualian
Krismanto - 12 Mei 2023

Krismanto - 12 Mei 2023
TOP JABAR – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022.
Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022.
Tentunya pemeriksaan keuangan tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulilah dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Barat, kita mendapatkan lagi wajar tanpa perkecualian, opini yang ditunggu-tunggu oleh semuanya yang ketujuh tentunya,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna. Jumat, 12 Mei 2023.
“Mudah-mudahan ini menjadikan suatu hadiah ulang tahun Kabupaten Bandung yang 382 dan juga saya ucapkan terima kasih kepada pak Sekda, para asisten, para staf ahli dan juga para inspektorat,” sambung Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung.
Kang DS menjelaskan hasil wajar tanpa pengecualian tersebut berkat korporatif dan kekompakan para ASN Kabupaten Bandung.
“Kebersamaan ini tentunya tidak berhenti pada saat pemeriksaan saja, tapi kita mulai koreksi dan evaluasi apa yang kira-kira masih kurang maka kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Lanjut Kang DS, dirinya berharap untuk tahun mendatang pemeriksaan keuangan terhadap pemerintahan Kabupaten Bandung dapat lebih lancar lagi dan tidak banyak temuan.
“Mudah-mudahan zero temuan, ini yang kita harapkan, tentu saya berharap pak inspektorat harus melakukan langkah-langkah yang gerakan cepat,” tuturnya.
“Pak Sekda juga harus merapatkan kira-kira seperti apa, sehingga standarisasi untuk pemeriksaan dan tentunya bisa diraih lagi ditahun depan untuk mendapatkan WTP,” harap Kang DS.***