Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung Kamis
Roel - 28 Agustus 2024

Roel - 28 Agustus 2024
TOP JABAR – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, Dadang Supriatna-Ali Syakieb rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024 sore.
Ketua Tim Deklarasi dan Pendaftaran Koalisi Bedas Lanjutkan, Yayat Hidayat mengatakan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan mendaftar kembali sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2024-2029, untuk melanjutkan pengabdian membangun Kabupaten Bandung untuk lima tahun ke depan.
Pasangan yang diusung PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PDIP dan partai non parlemen ini, lanjut Yayat, ingin melanjutkan dan menyempurnakan berbagai program yang telah dilaksanakan Bupati Dadang Supriatna yang baru menjabat Bupati Bandung selama 3,5 tahun.
“Pak Dadang Supriatna telah melaksanakan berbagai program luar biasa dan membawa Kabupaten Bandung semakin maju dan menjadi Kabupaten terbaik di Jawa Barat. Namun tentu masih ada kekurangan, nah kami ingin melanjutkan yang sudah baik dan menyempurnakan yang belum baik,” tutur Yayat saat konferensi pers di Hotel Sutan Raja, Rabu 28 Agustus 2024 petang.
Namun sebelum mendaftar ke KPU pada Kamis 28 Agustus 2024 sore, pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan terlebih dahulu melaksanakan deklarasi di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kamis mulai pukul 12.00 siang.
Kegiatan Deklarasi bertajuk Deklarasi Rakyat Bandung Bedas Lanjutkan sendiri rencananya akan dihadiri ribuan orang mulai dari para pengurus partai koalisi, para tokoh masyarakat, kiai, relawan hingga masyarakat umum.
“Deklarasi ini awalnya akan dihadiri sekitar 300 orang. Namun antusiasme masyarakat tidak terbendung karena masyarakat ingin menghadiri dan menjadi saksi langsung deklarasi pasangan Bedas yang sangat dicintai masyarakat ini,” ungkap Yayat.
Yayat juga memastikan acara deklarasi tidak akan menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas maupun gedung pemerintahan. Ia juga menegaskan tidak akan ada ASN yang hadir pada acara deklarasi maupun saat mendaftar ke KPU.
Bahkan, kata dia, Calon Bupati Dadang Supriatna yang merupakan calon petahana menunjukkan komitmen tinggi untuk taat terhadap aturan perundang-undangan dengan secara khusus mengajukan cuti karena pendaftaran dilakukan di hari kerja.
“Jadi untuk besok Kang DS sudah mengajukan cuti, karena jabatan beliau masih Bupati aktif. Kita sangat apresiasi, karena beliau taat aturan dan memberikan contoh luar biasa,” kata Yayat yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bandung karena kemungkinan iring-iringan pasangan Bedas Lanjutkan yang akan melaksanakan deklarasi dan mendaftar ke KPU akan sedikit mengganggu arus lalu lintas.