Pasca Perayaan Idul Fitri 1444 H, Halal Bihalal di Lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Diundur
Krismanto - 25 April 2023

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 25 April 2023

TOP JABAR – Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi merubah jadwal halal bihalal pasca perayaan Idul Fitri 1444 H tahun 2023.
Perubahan jadwal halal bihalal tersebut dilakukan setelah keluaranya Surat Menpan RB Ad Interim No. B/480/M.KT.01/2023 tanggal 24 April 2023 tentang himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Jadi ada beberapa agenda yang kami rubah, yaitu yang pertama terkait halal bihalal dan ziarah ke makam mantan Bupati Bandung tahun 2023 yang semula dilaksanakan tanggal 26 April 2023 diundur menjadi tanggal 2 Mei 2023,” kata Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung. Senin, 24 April 2023.
“Kedua, pelaksanaan rangkaian acara HUT Kabupaten Bandung ke-382, yang semula dilaksanakan tanggal 27 April 2023 diundur menjadi tanggal 3 Mei 2023,” ujarnya.
“Dan yang ketiga untuk nformasi pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri menunggu informasi dari BKPSDM,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat himbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dimana dalam surat tersebut menyebutkan dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H, dihimbau agar dilingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awap pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H (2 Mei 2023).***
![]()