Pelayanan SKCK Polresta Bandung Dipuji Warga: Cepat, Ramah, Berbasis Digital POLRI Super App

Krismanto - 1 November 2025

Bandung – Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandung mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Inovasi pelayanan publik melalui aplikasi digital Polri dinilai sangat membantu, menghemat waktu, dan menawarkan proses yang ramah serta cepat.

Apresiasi tersebut datang dari salah satu warga, Eka. Ia datang ke Polresta Bandung untuk proses cetak SKCK setelah sebelumnya melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi POLRI Super App.

“Pelayanannya ramah dan cepat, saya juga bisa menghemat waktu. Cukup daftar Online di Aplikasi Superapp, SKCK sudah bisa diambil di loket pelayanan tanpa perlu membawa persyaratan fisik. Terima kasih Polresta Bandung,” ujar Eka.

Layanan cepat dan efisien ini merupakan hasil dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital.

Pemohon cukup mengunduh aplikasi SuperApp Polri di Google Play Store atau App Store, kemudian mengisi data diri serta mengunggah dokumen pendukung secara online, sehingga tidak perlu lagi antre panjang di kantor polisi.

Di aplikasi Super app Polri, pemohon bisa memilih lokasi pengambilan dan pencetakan SKCK di Polres terdekat, Polda, atau Mabes Polri. Biaya penerbitan SKCK tetap sebesar Rp30.000 sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK, dan pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA.

Pelayanan ini berlaku untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri, dengan waktu pelayanan setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Kasat Intel Polresta Bandung, Kompol Saepudin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa layanan digital ini secara khusus dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi kepolisian.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, verifikasi data diri, unggah dokumen, dan tunjukkan bukti registrasi online untuk pengambilan fisik SKCK,” tuturnya.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengakses layanan dari mana saja, memilih lokasi cetak diloket pelayanan mana saja, serta melakukan pembayaran secara digital. Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan,” jelas Kompol Saepudin.

Dengan hadirnya layanan digital ini, kepolisian berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, mengacu pada visi Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.**

Loading

TERKAIT:

POPULER: