Polisi Gerebek Gudang Obat Terlarang di Bojongsoang, Ratusan Ribu Butir Disita
Krismanto - 17 Januari 2025
Breaking News:
Polisi Gerebek Gudang Obat Terlarang di Bojongsoang, Ratusan Ribu Butir Disita
Harmoni Lintas Generasi: Kehadiran Mantan Camat Warnai Tasyakur Bin Ni’mah Gedung Baru Batununggal
Bukti Lemah dan Tidak Terbukti, MK Diminta Tolak Gugatan Sahrul Gunawan
Kapolresta Bandung Siap Tindaklanjuti Aduan Warga Lewat Jumat Curhat
Skema Busuk! Oknum PPWI Gadungan Perdaya Disdikpora dengan Surat Palsu
Krismanto - 17 Januari 2025
TOP JABAR – Sebuah rumah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, digerebek aparat kepolisian setelah diduga dijadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang jenis tramadol dan eximer.
Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025 malam setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa rumah yang digerebek merupakan tempat transit penyimpanan obat-obatan ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah.
“Tadi kami bersama RT, RW, dan pemilik rumah yang menyewakan tempat ini sudah mengecek ke dalam,” ujar Kapolresta.
“Ditemukan dugaan obat keras terlarang seperti tramadol, eximer, dan beberapa lainnya dalam jumlah yang cukup besar,” sambungnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan ratusan ribu butir obat yang dikemas dalam beberapa dus besar.
“Ada yang berisi 6.500 butir per dus, ada juga yang mencapai 10.000 butir,” tuturnya.
“Saat ini, kami masih menghitung total jumlahnya dan akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penggerebekan ini, dua orang berinisial Z dan A berhasil diamankan. Namun, diduga otak utama dari peredaran obat ini adalah seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Dua orang ini sedang kami dalami perannya. Sementara itu, inisial A yang diduga pemilik obat-obatan ini sedang kami buru,” jelas Kapolres.
Menurut keterangan pemilik rumah, tempat tersebut telah disewa oleh para pelaku sejak November 2024. Warga sekitar mulai curiga karena sering melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bandung, sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Barat serta program nasional pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh pemerintah.***