Polsek Ciwidey Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Desa Sukawening

Krismanto - 10 November 2024

TOP JABAR – Polsek Ciwidey berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam yang beroperasi di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 8 November 2024.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas perjudian tersebut.

Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kapolsek menugaskan Unit Reskrim Polsek Ciwidey yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Didi Dwi Purnomo untuk menyelidiki lokasi yang dicurigai.

“Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Didi Dwi Purnomo, Unit Reskrim Polsek Ciwidey langsung mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai arena sabung ayam,” kata Dana Suhenda. Minggu, 10 November 2024.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim menemukan kegiatan perjudian tersebut dan segera melakukan penggerebekan.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ayam aduan, arena sabung, dan uang taruhan.

Beberapa orang yang berada di lokasi juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas tersebut.

Dana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas perjudian guna menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya mengenai pemberantasan perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya,” jelas Dana Suhenda.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan warga dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Ciwidey.

Dengan tindakan tegas ini, Polsek Ciwidey berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan mendukung program pemerintah dalam memerangi praktik perjudian.***

Loading

TERKAIT:

POPULER: