Polsek Nagreg Polresta Bandung Amankan Miras Jenis Tuak Saat Razia Pekat
Krismanto - 1 April 2023

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 1 April 2023

TOP JABAR – Polsek Nagreg Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak, saat menggelar razia pekat, yang dipimpin langsung Kapolsek Nagreg, Kompol Anisa, di wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (31/3/2023). sore
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Anisa mengatakan bahwa dari hasil razia tersebut telah disita minuman keras jenis tuak siap edar dari 2 tempat berbeda yakni dari kios di Ganjarsabar dan Citaman.
“Total yang berhasil disita sejumlah 40 bungkus dan 1 jerigen ukuran 25 liter, minuman keras jenis tuak siap edar,” ujar Kapolsek Nagreg. Sabtu, 1 April 2023.
Lebih lanjut iapun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia, tidak hanya Miras tapi juga narkotika dan obat-obatan terlarang,
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, dan segera melaporkan jika dilingkungannya masih ada yang menjual minuman keras.
“Segera laporkan kepada kami, jika dilingkungannya masih ada yang menjual atau mengedarkan minuman keras,” pungkasnya.***
![]()