Polsek Nagreg Polresta Bandung Amankan Miras Jenis Tuak Saat Razia Pekat
Krismanto - 1 April 2023

Breaking News:
Kunjungi Jalur Nagreg, Asep Romy Romaya Ingatkan Pemudik: “Jika Mengantuk, Istirahat Dulu”
Pantau Arus Mudik di Kabupaten Bandung, Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Petugas
IJTI Berbagi, Naufal Rabani Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang Berpartisipasi
Anggota DPR RI Rajiv Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Pangalengan
Krismanto - 1 April 2023

TOP JABAR – Polsek Nagreg Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak, saat menggelar razia pekat, yang dipimpin langsung Kapolsek Nagreg, Kompol Anisa, di wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (31/3/2023). sore
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg Kompol Anisa mengatakan bahwa dari hasil razia tersebut telah disita minuman keras jenis tuak siap edar dari 2 tempat berbeda yakni dari kios di Ganjarsabar dan Citaman.
“Total yang berhasil disita sejumlah 40 bungkus dan 1 jerigen ukuran 25 liter, minuman keras jenis tuak siap edar,” ujar Kapolsek Nagreg. Sabtu, 1 April 2023.
Lebih lanjut iapun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia, tidak hanya Miras tapi juga narkotika dan obat-obatan terlarang,
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, dan segera melaporkan jika dilingkungannya masih ada yang menjual minuman keras.
“Segera laporkan kepada kami, jika dilingkungannya masih ada yang menjual atau mengedarkan minuman keras,” pungkasnya.***
![]()