Rumah Semi Permanen di Cileunyi Ludes Terbakar, Seorang Nenek Meninggal Ditempat
Roel - 28 Juli 2024

Breaking News:
Jalankan Instruksi Gubernur, Bapenda Kabupaten Bandung Pastikan Penghapusan Denda Pajak
Dorong UMKM Naik Kelas, Alfamart Gaungkan Inisiatif UMKM Tumbuh Bersama
Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Majalaya, 10 Ton Beras Ludes Terjual
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair di Cangkuang, Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja
Roel - 28 Juli 2024
TOP JABAR – Diduga ditinggal tidur saat memasak, rumah semi permanen milik seorang nenek di kawasan Kampung Babakan Kinim, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ludes terbakar. Minggu, 28 Juli 2024 malam.
Proses pemadaman pun berlangsung dramatis, karena petugas pemadam kebakaran dari pos Pancar Cileunyi kesulitan mengakses rumah korban akibat jalan yang sempit dan harus melintasi persawahan.
Api bisa dipadamkan setengah jam kemudian oleh bantuan masyarakat setempat dengan peralatan seadanya.
Naasnya, Isah (74) sang pemilik rumah yang tinggal seorang diri meninggal dunia didalam kamarnya akibat terbakar.
Nyawa Isah tak tertolong karena sang pemilik rumah turut terbakar oleh kobaran api yang cepat membesar.
Jasad Isah ditemukan petugas sudah dalam kondisi hangus dan hanya tersisa tulang benulang di dalam kamarnya yang sempit.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam mengatakan diduga saat kejadian korban tengah memasak dibagian dapur dan justru tertidur di kamarnya.
“Berdasarkan keterangan saksi, diduga api berasal dari dapur rumah korban, yang sebelumnya kesehariannya korban memasak dengan menggunakan tungku dengan berbahan bakar kayu bakar,” katanya.
“Saat itu api langsung membesar dan menjalar membakar seluruh bangunan rumah yang terbuat dari bambu dan kayu,” ujarnya.
“Dengan kejadian tersebut pemilik rumah tidak dapat diselamatkan hingga terbakar didalam kamar miliknya dan meninggal dunia ditempat kejadian,” sambungnya.
Ia menambahkan pihak keluarga korban telah menerima atas musibah tersebut, dan berkeberatan untuk dilakukan Autopsi.
“Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan autopsi terhadap almarhum,” pungkasnya.***