Tampung Keluhan, Polsek Cikancung Laksanakan Jumat Curhat di Pangkalan Ojeg
Roel - 13 Januari 2023

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Roel - 13 Januari 2023

TOP JABAR – Polsek Cikancung Polresta Bandung gelar Jumat Curhat untuk yang ketiga kalinya di awal tahun 2023.
Jumat Curhat ini untuk mendengarkan keluhan warga serta menampung aspirasi warga masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono mengatakan lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.
Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada warga masyarakat.
“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini,” kata Carsono. Jumat, 13 Januari 2023.
Tak seperti biasanya, Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di outdoor. Yakni di pangkalan ojeg di wilayah Kampung Cigereleng, Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung.
“Kami ingin berbeda dari sebelumnya, maka dari itu kami laksanakan Jumat Curhat di area terbuka,” ujarnya.
“Kami ingin mendengar langsung keluhan dari para tukang ojeg disini,” sambungnya.
Lanjut Carsono, dari sejumlah aspirasi yang ditampung. Menurutnya banyak masyarakat yang mengeluhkan soal pemblokiran STNK yang apabila tidak di perpanjang selama 2 tahun.
Selain itu juga terkait knalpot bising serta untuk meningkatkan ronda malam khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
“Kami akan langsung memerintahkan personel untuk mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat,” jelasnya.
“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas diwilayah masing-masing,” lanjut Carsono.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Carsono.***
![]()