Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Minta Satgas Tata Ruang dan Perizinan Transparan Soal Kinerja
Krismanto - 11 Maret 2025

Breaking News:
Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung: Pemprov Jabar Kerahkan Tim Hukum
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Minta Satgas Tata Ruang dan Perizinan Transparan Soal Kinerja
AHY Beri Kuliah Umun di Sesko AD Terkait Tantangan Indonesia Menjadi Negara Maju
Hamdan Nursidik Kembali Pimpin PDBI Kabupaten Bandung Periode 2025–2029
Krismanto - 11 Maret 2025
TOP JABAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki, mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Tata Ruang dan Perizinan untuk lebih transparan dalam mempublikasikan hasil kerja yang telah dilakukan selama ini.
Dia menilai keterbukaan informasi tersebut penting agar kinerja satgas dapat terukur secara objektif oleh publik maupun DPRD.
“Sudah sejauh mana penindakan dilakukan? Berapa jumlah tempat usaha tanpa izin yang sudah ditindak? Berapa bangunan liar yang telah ditertibkan? Dan yang paling penting. Lalu berapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil diselamatkan?” ujar Hailuki di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Selasa, 11 Maret 2025.
Menurutnya, ekspos hasil kinerja Satgas secara berkala akan menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Dengan begitu, efektivitas kerja Satgas dapat dilihat secara nyata dan dapat menjadi dasar evaluasi ke depan.
“Kalau tidak ada ekspos atau laporan terbuka, maka DPRD berhak memanggil Satgas untuk memaparkan secara langsung capaian, kendala, dan tantangan yang dihadapi. Itu penting agar kita tahu di mana letak masalahnya,” tegasnya.
Hailuki menambahkan, bila kinerja Satgas menunjukkan hasil positif, DPRD siap memberikan apresiasi.
Namun, jika masih ada yang belum optimal, pihaknya siap duduk bersama untuk mengurai hambatan dan merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Kami di DPRD ingin memastikan bahwa penataan ruang dan perizinan berjalan dengan baik, sehingga tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.**