Kantor ULP Kota Bandung di Geledah Kejaksaan, Diduga Terkait Tender
Krismanto - 11 Juli 2024

Krismanto - 11 Juli 2024
TOP JABAR, Kota Bandung – Tim Kejaksaan Negeri Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Dinas Perumusan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024). Kejaksaan menyita sebanyak 74 barang sebagai upaya untuk mengungkap dugaan korupsi di lembaga itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Irfan Wibowo memaparkan, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang digeledah tim kejaksaan itu berlokasi di Balai Kota Bandung. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di salah satu kediaman anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa.
Penggeledahan oleh tim Kejari Bandung itu dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 17.30 WIB. Tim menyita 74 barang dari dua lokasi, antara lain berupa laptop, telepon seluler, hingga berkas pengadaan tender pada tahun ini.
”Kami melaksanakan penggeledahan semata-mata untuk perbaikan tata kelola pada layanan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung. Upaya ini dengan pemberantasan tindak korupsi yang berkualitas tegas dan terukur,” kata Irfan, Rabu malam.
Selain itu, Kepala Seksi Intel Kejari Bandung Wawan Setiawan menambahkan, kejaksaan melaksanakan penggeledahan karena ada indikasi pemberian gratifikasi terkait layanan ULP barang dan jasa di Pemkot Bandung. Tindakan itu diduga melibatkan anggota Pokja ULP dan calon peserta tender.
Dalam kasus itu, Wawan mengungkapkan, anggota Pokja ULP diduga memberikan data terkait tender kepada calon peserta lelang. Data tersebut terkait dokumen desain teknis bangunan, rancangan anggaran belanja (RAB), hingga harga perkiraan sendiri (HPS).
Pemberian data kepada calon peserta lelang itu dihargai dengan biaya senilai Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Saat ini, terdapat 14 tender yang telah dilelang ULP Pemkot Bandung.
”Dengan pemberian data tersebut, calon peserta lelang dapat mengetahui besaran biaya dan cara untuk memenangkan tender tersebut,” ujar Wawan.
Baca Juga :
Mulai Besok, 17 Mei Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan
Wawan menambahkan, anggota Pokja ULP yang diduga melakukan aksi sebanyak dua orang. Inisial keduanya sama, yakni R. Penyidik telah menyita barang bukti dan dokumen dari tangan keduanya.
”Diduga keduanya memberikan iming-iming kepada pengusaha calon peserta lelang dapat memenangkan tender tersebut. Modusnya adalah mendapatkan data dari mereka yang dikenakan biaya jutaan rupiah,” ucap Wawan.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menghormati seluruh proses hukum atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) daerah itu.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” kata Bambang, Kamis (11/7/2024).*[red]