Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba — Polri Tegas Dukung Agenda “ASTA CITA”
Krismanto - 29 Oktober 2025

Krismanto - 29 Oktober 2025

TOP JABAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto hadir dan secara langsung memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton, senilai sekitar Rp 29,37 triliun, yang berhasil disita oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025.
Acara ini menjadi momentum penting dalam penegakan komitmen pemerintah dan Polri terhadap pemberantasan narkotika di tanah air — sebagai tindak lanjut dari agenda “Asta Cita” Presiden, khususnya program prioritas 4 yakni Pencegahan Dan Pemberantasan Narkoba.
Total barang bukti yang disita dan akan dimusnahkan diantaranya 214,84 ton. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diestimasikan sebesar Rp 29,37 triliun.
Rincian sebagian barang bukti meliputi, Ganja sekitar 186,7 ton, Sabu sekitar 9,2 ton, Ekstasi 2.1 juta butir, Obat keras 13,1 juta butir dan sejumlah jenis lainnya termasuk tembakau gorila, kokain, heroin, THC, hashish, etomidate, happy-five, happy-water.
Polri mengungkap 49.306 kasus selama periode tersebut, dengan 65.572 tersangka.
Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi atas kerja keras Polri. Pada kesempatan itu Prabowo Subianto juga menitipkan tiga bidang prioritas utama kepada Kapolri yaitu pemberantasan narkoba, penyelundupan dan judi online.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar menyeret pelaku, melainkan menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia bangsa dari cengkraman bahaya narkotika.
Sementara, Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemusnahan ini menegaskan komitmen Polri dalam mengawal agenda besar pemerintah. Ia menyebut kehadiran Presiden secara langsung sebagai motivasi besar bagi seluruh jajaran.
Menurut Kapolri, proses pemusnahan ini sudah sesuai dengan mekanisme: sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan sejumlah 212,7 ton, dan sisanya akan dilaksanakan segera.
Langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda nasional.
Penindakan masif serta pemusnahan tumpukan barang bukti menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku pengedaran narkotika.
Proses ini juga menjadi pesan kuat bahwa kerja sama antarinstansi (Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan lainnya) akan terus diperkuat dalam penanganan narkoba, penyelundupan, dan kejahatan siber terkait
Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba menunjukkan pendekatan strategis yang bersifat preventif dan rehabilitatif, tidak hanya represif.
Pemusnahan hari ini bukanlah akhir, melainkan sebuah fase penting dalam rangka memperkuat penegakan hukum, memberdayakan masyarakat, dan menyelamatkan generasi bangsa. Polri bersama seluruh elemen negara berkomitmen untuk menjaga Indonesia bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan ormas dan LSM yaitu Prima Surbakti (Ketum GMKI) perwakilan dari Cipayung Plus, Baha’ur Rifqi (Korpus BEM PTNU) perwakilan Aliansi BEM Nasional, Aminullah Siagian (Ketum Pemuda Al Wasliyah) perwakilan Organisasi Pemuda. Dan Tokoh “granat” Hendry Yosodiningrat sekaligus mendeklarasikan Search Seek & Destroy, War on Drugs.**
Untuk Generasi Emas Indonesia.
![]()