Rajiv Apresiasi Penggerebekan Pupuk Bersubsidi Ilegal oleh Polresta Bandung dan Polres Cimahi
Krismanto - 14 November 2024

Breaking News:
Ali Syakieb Pilih Bekerja Senyap: Santuni Warga dan Beri Semangat Anak Panti Asuhan
Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus untuk Korban Longsor Cisarua
BRI Salurkan Bantuan Lanjutan TJSL Tanggap Darurat Bencana untuk Penyintas Longsor Cisarua
Publik Kaget! Pola Makan Warga Kota Disebut Menteri LH Sebabkan Longsor Bandung Barat
Krismanto - 14 November 2024

TOP JABAR – Operasi penggerebekan pelaku praktik illegal penjualan pupuk bersubsidi oleh Polresta Bandung dan Polres Cimahi mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv. Ia menilai Polisi telah cepat merespon keluhan petani yang kesulitan mendapat pupuk bersubsidi.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh operasi yang digelar Polresta Bandung dan Polres Cimahi, yang berhasil membongkar praktik illegal penjualan pupuk bersubsidi dan menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” Ungkap Rajiv. Kamis, 14 November 2024.
Lebih lanjut Rajiv mengatakan selama ini petani di beberapa tempat di Jawa barat Seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sulit mendapat pupuk bersubsidi akibatnya kualitas dan kuantitas hasil panen petani turun.
“Petani sulit memupuk tanaman mereka, karena pupuk bersubsidi langka, kalaupun ada harganya sudah sangat mahal dan tidak wajar, akibatnya hasil panen petani turun,” ucap Anggota Komisi IV yang terkenal dekat dengan petani ini.
Meski demikian, Rajiv meminta aksi penegak hukum khususnya Polisi dalam membongkar peredaran pupuk bersubsidi secara illegal ini harus dilakukan secara konsisten.
Polisi harus terus mengejar dan menangkap para pelaku yang menjual pupuk subsidi secara illegal di seluruh Indonesia, karena jelas sudah menghambat program pemerintah yang ingin mencapai swasembada pangan.
“Saya minta kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia, karena program swasembada pangan butuh pupuk” tegas Rajiv.
Sebelumnya Polres Cimahi berhasil menangkap tiga orang pelaku praktik ilegal penjualan pupuk subsidi sebanyak 6,1 ton, sedangkan Polresta Bandung menangkap satu pelaku dengan barang bukti 40,95 ton pupuk bersubsidi.
Praktik ilegal ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari para petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, dan mengeluhkan mengeluhkan harga pupuk yang melambung tinggi di pasaran, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.***
![]()