Joki Jalan Pintas Viral Getok Harga Rp 850 Ribu Ditangkap, Pelaku Minta Maaf
Krismanto - 22 Desember 2024

Krismanto - 22 Desember 2024
TOP JABAR, Bogor – Polsek Cisarua berhasil menangkap seorang pria berinisial CN alias Bokep (40), joki jalan pintas di kawasan Puncak, Bogor, yang viral setelah aksinya meminta tarif hingga Rp 850 ribu kepada wisatawan. Dalam pemeriksaan, Bokep menangis dan memohon maaf atas perbuatannya.
“Si pelaku di Polsek Cisarua memohon maaf dan menangis, menyesali perbuatannya. Dari si korban juga mengucapkan banyak terima kasih atas respons cepat polisi, itu ada di kutipan yang di TikTok,” ujar Kapolsek Cisarua, Kompol Edi Santosa, Minggu (22/12/2024).
Menurut Edi, pelaku awalnya ditangkap petugas Polsek Megamendung setelah aksinya viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Cisarua. Oleh karena itu, pelaku diserahkan ke Polsek Cisarua untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga :
Pantau Jalur Wisata, Polresta Bandung Siapkan Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru
“Dengan kejadian ini, kepolisian langsung gercep menindaklanjuti video viral tersebut sehingga orang yang melakukan itu dapat ditemukan. Kemudian dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambah Edi.
Aksi Bokep yang viral di media sosial menuai kecaman dari warganet, terutama karena tindakannya dianggap mencoreng citra kawasan wisata Puncak. Kini, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.* [red]